Beberapa hari ini banyak sekali bertebaran di blogosphere tentang dukungan terhadap Ibu Prita yang ditahan akibat berbagi cerita, pengalaman dan sekaligus complaint yang dilakukan di sebuah media elektronik. Untuk lebih detailnya salah banyaknya bisa diliat di blog punya Tikabanget, Ndorokakung, dan lainnya.
Dalam kasus Ibu Prita ini, beliau hanyalah seorang biasa yang mengguankan internet sebagai media untuk melakukan complaint. Dalam generasi upload saat ini, harusnya hal ini merupakan suatu yang wajar. Setiap orang memiliki kebebasan untuk membagi apapun yang mereka miliki, termasuk didalamnya complaint.
Dalam hal meng-complaint sesuatu terkadang hal ini bisa saja merugikan seseorang atau perusahaan, tetapi menurut saya tindakan yang harusnya dilakukan perusahaan tersebut adalah memperbaiki produk atau layanan mereka bukan malah menuntut pelanggan mereka. Saya bingung kenapa perusahaan berani menuntut pelanggannya di era social media sekarang ini. Apakah mereka tidak takut kalau image perusahaan mereka bisa tambah hancur?

