Monthly Archives: June 2016

Dasar-Dasar Digital Media

Digital marketing adalah term yang biasa digunakan dalam dunia marketing yang menggunakan teknologi digital, namun juga termasuk mobile advertising, display advertising, dan media digital lainnya. Digital marketing umum digunakan pada saat orang-orang sudah mulai menggunakan internet untuk melakukan aktifitas sehari-hari seperti mencari informasi, berbelanja, nonton, dan lain-lain. Seiring dengan perkembangan waktu, Digital marketing dapat dibagi menjadi dua yaitu Digital Creative & Content dan Digital Media & Performance.

Digital creative & content adalah sebuah kegiatan marketing untuk melakukan engagementterhadap pelanggan dari sebuah merek atau perusahaan. Digital creative & content biasanya meliputi media-media yang memang dimiliki oleh perusahaan tersebut termasuk teknologinya (owned media) dan juga untuk media-media yang dikelola oleh sebuah brand atau perusahaan namun menggunakan platform yang sudah ada (earned media). Contoh dari owned media adalah sebuah website, microsite, dan aplikasi, sedangkan contoh earned media adalah Facebook Fanpage, Twitter brand account, Instagram brand account atau biasanya disebut dengan social media. Digital creative and content ini memerlukan sebuah creative content untuk dapat mengatur media nya, baik yang sifatnya rutin setiap hari maupun yang sifatnya sesaat (tactical). Contohnya sebuah merek / perusahaan memerlukan sebuah content strategy agar akun yang mereka kelola tetap memiliki aktivitas atau memerlukan ide kreatif seperti upload video baik menggunakan microsite atau bisa juga menggunakan platform yang ada seperti facebook, twitter.

Digital media & performance adalah sebuah kegiatan marketing untuk mencapai target audience yang sebesar-besarnya dan efektifitas dari pencapaian target tersebut apakah target memang sesuai dengan objektif, hingga pada akhirnya dapat menghitung output baik berupa  sebatasawareness dari sebuah produk maupun pembelian langsung. Untuk melakukan perhitungan tersebut diperlukan sebuah alat yang dapat melakukan tracking, seperti Google Analytics.

Untuk mencapai target audience tersebut, biasanya merk / perusahaan menggunakan pihak lain yaitu media pada umumnya seperti detik.com, kompas.com, facebook.com, dan lain-lain. Pada prakteknya, perusahaan menggunakan agency dalam melakukan pembelian terhadap media-media tersebut.

Ketika merk/perusahaan menggunakan jasa media tersebut, maka media-media tersebut akan memberikan keluaran yang berupa:

  1. Impresi (Impression) adalah sebuah keluaran dari media, yang didefinisikan sebagai jumlah iklan yang dilihat oleh target audience.
  2. Klik (click) didefinisikan sebagai banyaknya orang yang melakukan click terhadap iklan.
  3. CTR (Click Through Rate) adalah jumlah click dibagi dengan jumlah impresi.
  4. Engagement, biasanya digunakan di media sosial yang sifatnya berbayar. Engagementdapat berupa aktivitas yang terjadi, seperti repost (retweet), favorite, click links, dan lain-lain.
  5. View, digunakan di media yang berbasis video, seperti youtube.
  6. Lead adalah banyaknya orang yang melakukan pengisian terhadap sebuah form website.
  7. Akuisisi adalah jumlah transaksi yang terjadi akibat terpapar oleh iklan tersebut melalui sebuah media.
  8. Download/Install, adalah jumlah transaksi download/install yang terjadi akibat dari iklan sebuah media.

Secara garis besar media-media yang ada dapat dikategorikan sebagai berikut:

om

Untuk menggunakan media-media di atas maka perlu dipahami terlebih dahulu jenis-jenis skema pembelian yang ada:

  1. Period based adalah pembelian yang berdasarkan waktu lamanya merk/perusahaan beriklan. Period based bisa bersifat harian, mingguan atau bulanan.
  2. CPM (Cost Per Mile Impression). Seperti dijelaskan di atas, Impresi adalah, jumlah iklan yang terpapar oleh target audience, jadi jika diartikan CPM adalah biaya yang dikeluarkan oleh merk/perusahaan berdasarkan per seribu jumlah impresi yang didapat.
  3. CPC (Cost Per Click), adalah pembelian yang berdasarkan banyaknya jumlah klik yang didapat dari target audience.
  4. CPL (Cost Per Lead). Jika merk/perusahaan memiliki sebuah form registrasi atau form lainnya, maka mereka dapat menggunakan jasa media dengan melakukan pembelian berdasarkan banyaknya orang yang mengisi form tersebut.
  5. CPA (Cost per Acquisition). Jika perusahaan memiliki sebuah transaksi pembelian dalam sebuah website, beberapa media menawarkan sistem pembayaran yang berdasarkan akuisisi pelanggan.
  6. CPD/CPI (Cost Per Download/Cost Per Install), skema pembelian ini digunakan untuk melakukan sebuah campaign dengan tujuan memperbanyak jumlah download atau install.
  7. CPV (Cost Per View) adalah skema pembelian yang digunakan untuk media iklan video, dimana pembayaran akan dilakukan berdasarkan jumlah video terputar sesuai platformmasing-masing.
  8. CPE (Cost Per Engagement). Dalam media sosial, engagement adalah sebuah keharusan, dan merk/perusahaan dapat menggunakan jasa iklan di media sosial dengan cara berbayar berdasarkan engagement yang terjadi. Engagement disini dapat didefinisikan sebagai sebuah repost (retweet), favourite, reply, dan click link. Pembelian iklan di social media ini adalah berbeda dengan managing media sosial untuk earned media, dimana pada earned media tidak bisa memilih target audience yang lebih besar (earned media hanya berdasarkan jumlah follower/fans yang ada).

Digital media platform dijelaskan sebagai berikut:

  1. Single Site, merupakan media yang selama ini kita kenal, seperti detik.com, kompas.com.Single site menjual produk iklan mereka, karena memang basis mereka yang memilikitraffic yang tinggi dan biasanya merupakan sebuah website berita yang credible. Iklan yang ada pada single site biasanya berupa banner, advertorial,  dan lain-lain.
  2. Ad/Web Network, banyaknya website mendorong para pelaku industri untuk memikirkan bagaimana iklan bisa tetap tayang di beberapa website, tanpa harus melakukan kontak ke masing-masing pemilik website. Untuk itulah ad network tercipta, dimana para pemegang merk/perusahaan dapat membeli iklan melalui platform ini, dan iklan mereka akan tayang di beberapa website yang telah bergabung dengan jaringan iklan tertentu. Iklan yang ada pada single site biasanya berupa banner.
  3. Mobile Network. Trend pengguna handphone dan smartphone yang semakin meningkat, mendorong pelaku industri tidak hanya memikirkan website desktop saja, namun juga mobile. Dengan konsep yang sama dengan ad network maka terciptalah mobile network untuk kebutuhan beriklan di platform mobile. Platform mobile disini bisa saja website mobile ataupun aplikasi. Iklan yang ada pada single site biasanya berupa banner.
  4. Programmatic. Setelah banyaknya para pemegang merk/perusahaan menggunakan ad network, muncul masalah baru, dimana terjadi persaingan antar merk/perusahaan supaya mereka tampil dan dominan dibanding dengan competitiornya. Untuk itu muncul sebuah sistem yang sifatnya adalah bidding, yang dilakukan oleh pihak client dalam hal ini pemegang merk/perusahaan. System bidding tersebut harus di manage setiap hari, dan ini membutuhkan resource. Untuk itu dibuatlah sebuah sistem otomatisasi dengan menggunakan sistem komputer, yang disebut dengan programmatic.
  5. Search Engine Marketing adalah media yang memanfaatkan search engine seperti Google search engine sebagai sarana untuk iklan/promosi dari sebuah produk. Dengan adanya Search Engine Marketing, pemegang merk/perusahaan dapat mengatur eksistensi mereka berdasarkan keyword-keyword yang memang dipakai oleh orang banyak.
  6. Email Direct Marketing adalah pemanfaatan email untuk melakukan iklan.
  7. Social Ads. Trend platform social media yang memang digunakan sehari-hari, menimbulkan sebuah wadah baru dimana pemegang merk/perusahaan dapat memasang iklan mereka pada platform tersebut.
  8. Video Ads. Adanya platform video seperti Youtube, membuka kesempatan yang besar untuk pemegang iklan memanfaatkannya untuk beriklan.

Digital media platform yang diatas, untuk proses pembeliannya terdiri dari dua cara, yaitu:

  1. Melalui Sales person/Account Management, dimana para pemilik merk/perusahaan cukup menghubungi Sales person dan menyerahkan materi iklan, maka iklan dapat langsung tayang sesuai kesepakatan. Secara cost, sistem seperti ini adalah fixed cost.
  2. Akses platform mandiri, dimana para pemegang merk/perusahaan dapat melakukan langsung pembelian dengan cara masuk ke dalam platform tertentu dan melakukan request. Sistem seperti ini biasanya menggunakan sistem tender. Para pengiklan langsung akan mengakses dan akan mengontrol sistem tender. Cost yang akan dikelola sifatnya adalah variabel, mengikuti banyaknya orang yang melakukan tender dalam suatu platform.